Perkembangan bisnis yang pesat menjadi salah satu alasan mengapa banyak pelaku usaha mulai mencari informasi mengenai biaya perubahan CV ke PT. Badan usaha berbentuk PT sering kali dinilai lebih profesional untuk skala usaha yang mulai meningkat. 

Terdapat ketentuan khusus mengenai syarat CV berubah menjadi PT karena keduanya merupakan entitas yang berbeda. Berbeda dengan CV, PT menawarkan pemisahan yang jelas antara aset pribadi dan aset perusahaan. 

Kisaran Biaya Perubahan CV ke PT

Total biaya perubahan CV ke PT sangat penting dipersiapkan oleh pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Pada dasarnya, total biaya tersebut tidak bersifat tunggal karena terdiri dari beberapa elemen pembiayaan. 

Mencakup pembuatan akta pendirian PT, pengesahan badan hukum, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Beberapa pelaku usaha lebih memilih dampingan dari penyedia jasa yang berpengalaman untuk memudahkan proses perubahan CV ke PT. 

Selain prosesnya yang lebih mudah, biaya perubahan akta CV juga bisa diperkirakan sejak awal. Pelaku usaha tidak perlu menebak-nebak total biayanya. Seluruh informasi terkait biaya perubahan akan diinformasikan sejak awal. 

Terkait biayanya, pelaku usaha perlu menyiapkan sekitar Rp5.000.000 sampai Rp15.000.000. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi mahal atau tidaknya. Secara umum, pelaku usaha akan diminta mengurus akta pendirian PT dan membubarkan CV lama. 

Garis Besar Prosedur Perubahan CV ke PT

Prosedur ubah CV ke PT terdiri dari beberapa tahapan yang kompleks. Selain mengetahui beberapa syarat perubahan dari CV ke PT, pelaku usaha juga perlu memahami garis besar prosedurnya. Berikut penjelasan terkait hal ini. 

1. Menyelesaikan Perikatan CV (Antar Pengurus dan Pihak Ketiga)

Sebelum melakukan perubahan CV ke PT, seluruh perikatan hukum yang dibuat atas nama CV wajib diselesaikan atau disesuaikan terlebih dahulu. Meliputi hubungan antar sekutu, kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, perjanjian sewa, hingga utang-piutang. 

Penyelesaian perikatan CV bertujuan untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Berbeda dengan CV, PT memiliki status badan hukum. Oleh sebab itu, setiap perikatan lama perlu dialihkan atau dibuat ulang atas nama PT. 

2. Menyesuaikan Anggaran Dasar 

Badan usaha CV ditingkatkan menjadi PT juga memerlukan penyesuain anggaran dasar. Penyesuaian ini mencakup perubahan struktur organisasi, pemisahan modal, kepemilikan saham, sampai penentuan tujuan usaha. 

3. Membuat Akta Pendirian Milik PT

Syarat perubahan CV ke PT tentu saja membutuhkan akta pendirian baru di hadapan notaris. Tidak sedikit pelaku usaha yang memilih layanan pendampingan dari jasa perubahan akta perusahaan untuk memudahkan prosesnya. 

4. Mengajukan Permohonan Pendirian PT ke Kemenkumham

Sesudah menandatangani akta pendirian PT, tahap selanjutnya dari proses perubahan CV menjadi PT yakni mengajukan permohonan ke Kemenkumham. Jika memperoleh persetujuan, PT akan memperoleh surat keputusan pengesahan badan hukum secara sah. 

5. Pengumuman Akta Pendirian PT

Tahap paling akhir dari rangkaian proses upgrade CV ke PT berkaitan dengan pengumuman akta pendirian PT yang tercantum dalam Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman ini menandai bahwa PT sudah resmi berdiri dan mempunyai status badan hukum. 

Barulah setelahnya PT bisa menjalankan kegiatan usaha secara legal dan profesional. Pendanaan dan jangkauan bisnis berpotensi mengalami perkembangan yang lebih positif apabila pelaku usaha melakukan perubahan CV ke PT. 

Sederhanakan Prosesnya dengan Dampingan dari Legalist Medan

Sedang membutuhkan layanan dampingan dengan biaya perubahan CV ke PT yang masih terjangkau? Legalist Medan siap membantu prosesnya sesuai dengan regulasi terbaru. Hubungi kontaknya melalui Instagram @legalistmedan dan mulai kembangkan bisnis sekarang juga!