Persyaratan Pembuatan PT
Syarat Administratif Pembuatan PT
Sebelum menggunakan layanan jasa pengurusan pendirianΒ PT, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
- Foto kopi KTP dan NPWP pengurus minimal 2 orang, terdiri dari direktur dan komisaris
- Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham minimal 2 orang
- Perjanjian Pemisahan Harta (apabila ada)
* Syarat Formal PT PMDN
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih
- Membuat akta pendirian berbahasa Indonesia, dibuat dihadapan notaris, yang berisi
- Nama PT ( sesuai standar, tidak menyalahi aturan)
- Tempat dan kedudukan
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
- Struktur Permodalan. Modal dasar Minimal Rp.51.000.000 dan modal setor minimal 25% dari modal dasar
- Susunan Pemegang saham tidak boleh WNA atau Perusahaan Asing
- Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam daftar Perseroan
Kewajiban Setelah membuat PT
- Lapor Pajak Bulanan (SPT Masa)
- Lapor Pajak PPN (SPT PPN) Jika Perusahaan PKP
- Lapor Pajak Tahunan (SPT Tahunan)
- Membuat Laporan Keuangan
- Lapor LKPM Investasi
- Mengurus Izin Lanjutan khusus bidang usaha tertentu
* Lama proses pendirian PT 2-3 hari kerja
* Area LayananΒ Legalist MedanΒ Untuk Pengurusan Izin
Kami menyediakan layanan yang menyeluruh. Layanan pengurusan perseroan terbatas, mencakup
- Jasa Pembuatan PT Di Bekasi – Jawa Barat
- Jasa Pembuatan PT Di Bandung – Jawa Barat
- Jasa Pendirian PT Di Jakarta – DKI Jakarta
- Jasa Pendirian PT Di TangerangΒ Banten – Jawa Barat
- Jasa Pembuatan PT Di Surabaya – Jawa Timur
- Jasa Pembuatan PT Di Bogor – Jawa Barat
- Jasa Pembuatan PT Di Medan – Sumatera Utara
- Jasa Pembuatan PT Di Batam – Kepulauan Riau
- Dan lain sebagainya
Catatan: pengurusan PT online jarak jauh, bisa juga datang langsung ke kantor Kami atau membuat kesepakatan untuk bertemu. SilahkanΒ konsultasiΒ dulu



