PT untuk UMKM menjadi solusi yang sangat pas jika pelaku usaha ingin mengembangkan bisnis. Mengingat, banyak sekali UMKM yang mulai gulung tikar karena sulitnya bersaing. Salah satu persoalan yang melandasi berkaitan dengan legalitas dan modal. 

Perbedaan PT dan UMKM tampak jelas dari berbagai aspek. PT memiliki status badan usaha yang jelas, sehingga lebih menguntungkan pelaku usaha. Sudah banyak contoh UMKM yang berhasil mengembangkan bisnisnya. 

Kriteria UMKM yang Siap Menjadi PT

UMKM yang siap menjadi PT umumnya menunjukkan beberapa ciri. Meliputi kepemilikan kegiatan usaha yang stabil, berkelanjutan, dan menunjukkan pertumbuhan pendapatan secara konsisten. Usaha tersebut juga mempunyai pencatatan keuangan yang rapi. 

Biasanya, UMKM yang ingin naik kelas sudah punya rencana pengembangan usaha. Mulai dari perluasan pasar, penambahan mitra, hingga kebutuhan pendanaan yang lebih besar. Alasan inilah yang mendasari pelaku usaha perlu mendirikan sebuah PT. 

Dari sisi permodalan, saat ini modal dasar PT untuk usaha menengah atau modal dasar PT kecil bersifat fleksibel. Artinya, jumlah modal ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri. Regulasi terbaru sudah tidak lagi mewajibkan nominal tertentu.

Terkait kewajiban perpajakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan PPh final UMKM untuk PT dengan tarif yang ringan. Pajak ini berasal dari perhitungan peredaran bruto usaha, sehingga meringankan beban pajak pelaku usaha kecil yang baru berkembang. 

Keuntungan Mendirikan PT untuk UMKM

PT untuk UMKM menawarkan sejumlah keuntungan bagi jalannya usaha. Sebagai langkah awal, pelaku usaha dapat memilih PT perorangan untuk UMKM. Meski bersifat perorangan, keuntungan yang dihadirkan tidak kalah dengan PT biasa. 

1. Struktur Usaha Lebih Tertata dan Profesional 

Terdapat perbedaan yang jelas antara PT dan Usaha Menengah jika dilihat dari segi struktur usaha. Badan usaha berbentuk PT menawarkan struktur yang lebih tertata. Struktur dan pembagian peran yang jelas tentu saja membuat pengelolaan bisnis jauh lebih terorganisir. 

2. Membantu Melindungi Aset Milik Pribadi

Sistem perlindungan aset untuk PT Usaha Menengah di Indonesia sudah memisahkan harta milik pribadi dengan harta perusahaan. Pemisahan yang jelas ini membantu UMKM agar menjalankan bisnisnya dengan tenang. Pelaku usaha tidak perlu takut kehilangan aset pribadi. 

3. Mempunyai Legalitas Usaha yang Jelas

Mendirikan PT membantu UMKM untuk mengantongi legalitas usaha yang diakui secara hukum. Dengan legalitas yang jelas, UMKM bisa memenuhi beberapa kewajiban sesuai regulasi. Misalnya saja kewajiban SPT untuk menjalankan usaha

Syarat Mendirikan PT bagi UMKM

Mendirikan PT memerlukan beberapa persyaratan dasar yang wajib ada. Dengan memenuhi beberapa syarat berikut ini, pelaku usaha dapat mendirikan PT yang memiliki status hukum resmi. 

  • Pendiri PT merupakan WNI.
  • Minimal berumur 17 tahun dan mempunyai kecakapan hukum. 
  • Syarat administratif (identitas pendiri, nama PT, alamat usaha, tujuan usaha).
  • Menentukan modal dasar dan modal disetor. 
  • Melakukan pengajuan ke Kemenkumham. 

Sudah banyak contoh PT kecil di Indonesia yang awalnya bermula dari UMKM. Setelah usaha berjalan stabil dan memenuhi syarat pendirian PT, barulah perubahan bisa dilakukan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengelola bisnis dengan lebih profesional. 

Setelah mendirikan PT, pelaku usaha dapat lebih leluasa mengembangkan bisnis. Status PT turut membantu membuka peluang kerja sama, akses pendanaan, sampai ekspansi usaha tanpa mengorbankan aset milik pribadi. 

Pertimbangkan Pendirian PT Sekarang Juga!  

PT untuk UMKM memiliki sejumlah keunggulan dari sisi pengembangan usaha. Untuk proses pendirian yang aman dan mudah, pelaku usaha sebaiknya memanfaatkan layanan dari Legalist Medan. Hubungi Instagram @legalistmedan resminya jika membutuhkan informasi lebih lengkap!