Bisnis online membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjangkau pelanggan di berbagai daerah tanpa harus memiliki toko fisik. Namun, penjualan melalui marketplace, media sosial, atau situs sendiri tetap memiliki tanggung jawab hukum. Memahami aturan bisnis online 2026 membantu pemilik usaha menata operasional, melindungi konsumen, dan menyiapkan legalitas sejak awal.
Pada 2026, salah satu aturan penting ialah Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak 8 Juni 2026 dan menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Ketentuannya mengatur pelaku usaha dan model bisnis perdagangan elektronik, persyaratan kegiatan usaha, iklan elektronik, pengutamaan produk dalam negeri, pemanfaatan kecerdasan artifisial, serta pembinaan dan pengawasan.
Siapa yang Perlu Memperhatikan Aturan Bisnis Online 2026?
Ketentuan perdagangan digital relevan bagi penjual yang menawarkan barang atau jasa secara elektronik maupun penyelenggara platform, sesuai peran dan model bisnis masing-masing. Karena itu, usaha rumahan yang berjualan lewat media sosial pun sebaiknya memeriksa kewajiban yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
Selain aturan perdagangan elektronik, pelaku usaha perlu memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen, transaksi elektronik, perpajakan, dan perizinan sektoral. Setiap aturan memiliki cakupan berbeda. Jadi, jangan menganggap satu dokumen otomatis memenuhi semua kewajiban hukum.
Informasi produk dan promosi harus jelas
Pertama, jelaskan identitas penjual dan informasi produk dengan akurat. Cantumkan harga, spesifikasi, cara pemesanan, biaya pengiriman, serta ketentuan pengembalian jika tersedia. Selanjutnya, pastikan foto dan deskripsi sesuai dengan barang yang diterima pembeli. Hindari klaim berlebihan atau promosi yang berpotensi menyesatkan.
Kedua, tangani keluhan secara profesional. Sediakan saluran komunikasi yang mudah dijangkau dan berikan informasi mengenai proses penyelesaian masalah. Dengan begitu, pelanggan memahami haknya dan bisnis dapat menjaga kepercayaan.
Jaga data pelanggan dan administrasi transaksi
Data pelanggan perlu dikelola secara hati-hati. Batasi akses hanya kepada pihak yang membutuhkannya untuk menjalankan tugas, dan gunakan data sesuai tujuan yang sah. Selain itu, simpan bukti transaksi, komunikasi penting, ketentuan promosi, serta dokumen pemasok secara teratur. Catatan tersebut membantu tim menyelesaikan sengketa dan mengevaluasi kinerja usaha.
Apakah Penjual Online Perlu Memiliki NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi bagian penting dalam legalitas usaha. Pada Juni 2026, Kementerian Perdagangan juga mendorong pelaku usaha yang berdagang melalui platform niaga elektronik agar memiliki NIB. Pengurusannya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan jenis perizinan lanjutan mengikuti klasifikasi dan tingkat risiko kegiatan usaha berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemilik bisnis sebaiknya mengidentifikasi kegiatan usaha dan memilih kode klasifikasi yang sesuai sebelum mengajukan perizinan. Produk tertentu, seperti pangan olahan, kosmetik, obat, atau barang yang wajib memenuhi standar, juga dapat memerlukan izin atau persyaratan tambahan. Periksa ketentuan sektoral sebelum memasarkan produk secara luas.
Selain itu, pemilik toko perlu memeriksa apakah platform meminta dokumen tertentu untuk verifikasi penjual. Simpan salinan dokumen secara aman dan perbarui informasi ketika terjadi perubahan. Dengan kebiasaan ini, penerapan aturan bisnis online 2026 tidak berhenti pada pengurusan izin, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan usaha sehari-hari.
Memilih Bentuk Usaha yang Tepat
Tidak semua penjual harus langsung mendirikan PT. Pilihan bentuk usaha bergantung pada skala bisnis, kebutuhan mitra, pembagian tanggung jawab, rencana investasi, dan tujuan jangka panjang. Meski demikian, menata legalitas sejak awal dapat mempermudah pengelolaan administrasi dan persiapan ekspansi.
PT dapat menjadi pilihan bagi pengusaha yang membutuhkan struktur perusahaan formal. Sementara itu, CV dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan usaha tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun investor asing yang ingin menjalankan usaha di Indonesia perlu menilai persyaratan pendirian PT PMA serta aturan sektoral yang relevan. Bentuk badan usaha bukan pengganti izin operasional; pemilik tetap perlu memenuhi perizinan yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya.
Langkah Praktis Menata Legalitas Bisnis Digital
Mulailah dengan mencatat produk atau layanan, saluran penjualan, lokasi operasional, dan pihak yang terlibat. Kemudian, tentukan bentuk usaha yang sesuai dan periksa kewajiban perizinannya. Setelah itu, siapkan dokumen identitas, alamat, serta informasi kegiatan usaha untuk proses pengajuan.
Agar penerapan regulasi berjalan lebih terarah, tinjau kembali kebijakan marketplace dan perubahan peraturan secara berkala. Selanjutnya, buat prosedur sederhana untuk menangani pesanan, pengembalian, keluhan, dan penyimpanan data. Langkah ini membantu pemilik usaha menjaga konsistensi layanan sekaligus mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Baca Juga: Wajib Sertifikasi Halal: Persiapan Bisnis dan Aturan Terbaru!
Siapkan Legalitas Usaha Bersama Legalist Medan
Legalitas yang tertata membantu bisnis membangun kepercayaan pelanggan, pemasok, dan mitra. Namun, kebutuhan setiap usaha berbeda, sehingga pemilik sebaiknya menyesuaikan dokumen dengan kegiatan dan rencana pengembangannya.
Legalist Medan menyediakan layanan jasa pendirian PT, jasa pendirian CV, jasa pembuatan PT PMA, pengurusan NIB, serta kebutuhan legalitas usaha lainnya. Dengan bantuan yang sesuai, Anda dapat memahami pilihan administrasi dan menyiapkan proses pendirian usaha secara lebih terstruktur.
Jangan menunggu hingga bisnis berkembang besar untuk meninjau legalitasnya. Evaluasi dokumen yang sudah dimiliki, lengkapi kebutuhan yang belum terpenuhi, lalu fokuskan energi pada kualitas produk dan pelayanan. Dengan persiapan yang tepat, aturan bisnis online 2026 dapat menjadi acuan untuk menjalankan usaha digital secara lebih tertib, bertanggung jawab, dan siap berkembang.
Hubungi Kami Melalui:
- Website resmi: Legalist Medan
- Instagram: @legalistmedan
- WhatsApp: +6281818886559
- Alamat resmi: Jalan Gatot Subroto No. 142 C, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah, Medan – Sumatera Utara 20114



