Sertifikat halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha di Indonesia. Dokumen ini memberikan kepastian mengenai status halal produk sekaligus membantu konsumen menentukan pilihan. Oleh karena itu, pemilik bisnis perlu memahami aturan yang berlaku sebelum memasarkan produk kepada masyarakat.

Ketentuan Wajib Sertifikasi Halal berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, kemudian menyesuaikan sejumlah ketentuan melalui PP Nomor 40 Tahun 2026.

Meski begitu, kewajiban tersebut tidak berarti seluruh produk memiliki tenggat yang sama. Pemerintah menetapkan masa penahapan berdasarkan kategori produk, skala usaha, dan ketentuan terkait. Karena itu, setiap pemilik bisnis perlu memeriksa aturan yang sesuai dengan kegiatan usahanya.

Siapa yang Perlu Memenuhi Ketentuan Halal?

Kewajiban sertifikasi mencakup berbagai kelompok produk, termasuk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan tertentu. Cakupan dan jadwal penerapannya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk setiap kategori.

Pelaku usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar perlu memperhatikan persyaratan yang relevan. Selain produsen, pelaku usaha yang mengolah, mengemas, mendistribusikan, atau menyajikan produk tertentu juga perlu memahami tanggung jawabnya sesuai peran masing-masing.

Perubahan Jadwal Sertifikasi Halal Terbaru

PP Nomor 40 Tahun 2026 menyesuaikan masa penahapan untuk beberapa kategori. Bagi usaha mikro dan kecil, masa penahapan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan diperpanjang hingga 17 Oktober 2028. Sementara itu, kewajiban untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari usaha menengah serta besar telah berlaku sejak 18 Oktober 2024.

Pemerintah juga menyesuaikan jadwal untuk sejumlah produk lain. Produk seperti kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, produk kimiawi, dan beberapa barang gunaan memperoleh masa penahapan hingga 17 Oktober 2028. Adapun kategori obat dan alat kesehatan tertentu memiliki tenggat berbeda, termasuk hingga 2029 atau 2034.

Dengan demikian, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung menganggap satu tanggal berlaku untuk semua produk. Periksa jenis barang atau jasa, skala usaha, serta ketentuan sektoral sebelum menentukan tenggat kepatuhan.

Langkah Menyiapkan Sertifikasi Halal untuk Bisnis

Persiapan sejak awal membantu pemilik usaha mengelola proses sertifikasi dengan lebih terarah. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Identifikasi Produk dan Bahan

Pertama, buat daftar produk yang dipasarkan beserta seluruh bahan yang digunakan. Periksa komposisi, pemasok, dokumen pendukung, dan status bahan. Selain itu, pastikan catatan pembelian serta informasi bahan tetap rapi agar tim dapat menelusuri asalnya ketika diperlukan.

2. Periksa Proses Produksi

Selanjutnya, evaluasi proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi. Pelaku usaha perlu memastikan proses tersebut memenuhi persyaratan jaminan produk halal yang berlaku. Jika bisnis menggunakan fasilitas bersama, perhatikan pula risiko pencampuran dengan bahan yang tidak sesuai ketentuan.

3. Siapkan Dokumen Usaha

Lengkapi identitas pemilik, informasi produk, daftar bahan, serta dokumen lain sesuai jalur pengajuan. Nomor Induk Berusaha (NIB) juga penting untuk mendukung administrasi bisnis. Namun, persyaratan dapat berbeda berdasarkan skala usaha, kategori produk, dan metode sertifikasi yang tersedia.

4. Pilih Jalur Pengajuan yang Sesuai

Pelaku usaha mikro dan kecil dapat memeriksa kelayakan jalur pernyataan halal mandiri atau self-declare. Jalur ini tidak otomatis tersedia untuk setiap bisnis karena pemohon harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Jika usaha tidak memenuhi persyaratan tersebut, gunakan mekanisme sertifikasi yang sesuai.

Terakhir, ajukan permohonan melalui saluran resmi dan ikuti tahapan pemeriksaan yang berlaku. Hindari pihak yang menjanjikan sertifikat tanpa prosedur atau meminta pembayaran mencurigakan atas nama instansi pemerintah.

Mengapa Legalitas Usaha Perlu Disiapkan?

Kelengkapan legalitas membantu pelaku usaha menjalankan administrasi bisnis secara lebih tertib. NIB, bentuk badan usaha, dan dokumen pendukung yang sesuai dapat memudahkan pengelolaan operasional maupun pengembangan usaha. Namun, legalitas badan usaha tidak otomatis menggantikan kewajiban sertifikasi halal karena keduanya memiliki fungsi berbeda.

Oleh sebab itu, pemilik bisnis sebaiknya memetakan kebutuhan legalitas sejak awal. Langkah tersebut membantu usaha mengidentifikasi dokumen yang perlu disiapkan sekaligus mengurangi risiko keterlambatan ketika ingin memperluas pasar.

Baca Juga: Jasa Pendirian PT Murah di Medan: Hemat Biaya, Tetap Legal!

Siapkan Legalitas Bisnis Bersama Legalist Medan

Mengurus dokumen usaha di tengah kegiatan operasional dapat menyita waktu. Karena itu, pelaku bisnis dapat mempertimbangkan bantuan profesional untuk menata kebutuhan legalitas sesuai kondisi perusahaan.

Legalist Medan menyediakan layanan seperti jasa pendirian PT, jasa pendirian CV, jasa pembuatan PT PMA, serta pengurusan NIB dan kebutuhan legalitas usaha lainnya. Dengan memahami kebutuhan bisnis sejak awal, Anda dapat menentukan layanan yang relevan dan menyiapkan dokumen secara lebih terstruktur.

Perlu diingat, pendirian badan usaha dan sertifikasi halal merupakan proses yang berbeda. Legalitas perusahaan membantu mendukung administrasi bisnis, sedangkan sertifikat halal harus mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, persiapkan keduanya sesuai kebutuhan agar bisnis dapat berkembang dengan fondasi yang lebih tertib dan terpercaya.

Hubungi Kami Melalui: