Kegiatan impor menawarkan peluang besar bagi perusahaan yang ingin mendapatkan bahan baku, barang modal, atau produk dari luar negeri. Namun, pelaku usaha perlu menyiapkan legalitas yang tepat sebelum menjalankan aktivitas tersebut. Salah satu istilah yang sering muncul dalam proses impor ialah Angka Pengenal Impor atau API. Karena itu, calon importir perlu memahami fungsi dan ketentuan terbarunya agar tidak keliru saat menyiapkan dokumen usaha.

Angka Pengenal Impor adalah Identitas bagi Importir

Angka Pengenal Impor adalah tanda pengenal yang menunjukkan status suatu pelaku usaha sebagai importir. Dalam aturan terbaru, pemerintah mengintegrasikan fungsi API ke dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, importir wajib memiliki NIB yang berlaku sebagai API untuk menjalankan kegiatan impor.

Pemerintah membedakan NIB yang berlaku sebagai API-U dan API-P. API-U berlaku bagi importir yang memasukkan barang untuk tujuan diperdagangkan atau dipindahtangankan. Sementara itu, API-P berkaitan dengan importir yang menggunakan barang impor sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, atau kebutuhan yang mendukung kegiatan usahanya.

Karena itu, pengusaha tidak cukup hanya memiliki badan usaha. Pengusaha juga perlu memastikan NIB mencerminkan kegiatan usaha yang sesuai dengan aktivitas impor. Selain itu, beberapa jenis barang dapat memerlukan perizinan tambahan sebelum importir memasukkannya ke wilayah Indonesia.

Keuntungan Memiliki Legalitas Impor

Legalitas impor memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan. Pertama, legalitas membantu perusahaan menjalankan transaksi perdagangan internasional melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi risiko administratif ketika melakukan pemasukan barang.

Kedua, legalitas yang tertata dapat meningkatkan kepercayaan pemasok dan mitra bisnis. Perusahaan dapat menunjukkan identitas usaha yang jelas ketika menjalin kerja sama dengan pihak dari dalam maupun luar negeri.

Selanjutnya, legalitas membantu perusahaan mengatur kegiatan impor sesuai bidang usaha. Pengusaha dapat menyesuaikan barang yang mereka impor dengan KBLI dan kebutuhan operasional perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu menentukan kegiatan usaha secara tepat sejak awal.

Selain itu, NIB yang berlaku sebagai API memudahkan pemerintah mengidentifikasi pelaku usaha dalam kegiatan impor. Namun, NIB tersebut tidak otomatis memberikan izin untuk mengimpor seluruh jenis barang. Beberapa komoditas tetap memerlukan Perizinan Berusaha di bidang impor, persetujuan tertentu, atau pemenuhan persyaratan teknis.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Calon importir perlu menyiapkan legalitas badan usaha sebelum mengurus kebutuhan impor. Untuk perusahaan, persiapan tersebut umumnya mencakup akta pendirian, pengesahan badan hukum, NPWP, serta NIB melalui sistem OSS.

Selanjutnya, pengusaha perlu memastikan NIB mencantumkan kegiatan usaha yang sesuai. Pemilihan KBLI menjadi bagian penting karena kegiatan usaha tersebut dapat menentukan kebutuhan perizinan dan persyaratan impor.

Selain dokumen dasar perusahaan, importir perlu menyiapkan data barang yang akan mereka masukkan ke Indonesia. Data tersebut dapat mencakup jenis barang, kode HS, negara asal, serta tujuan penggunaan barang. Untuk komoditas tertentu, pengusaha juga perlu memenuhi persyaratan tambahan sesuai kebijakan impor yang berlaku.

Kemudian, importir harus memastikan status perpajakan dan data perusahaan tetap valid. Dengan data yang konsisten, pengusaha dapat mengurangi hambatan ketika mengajukan perizinan melalui sistem pemerintah.

Baca Juga: SBUJK adalah? Simak Penjelasan Sertifikat Penting ini!

Memahami API-U dan API-P

Pengusaha perlu memahami perbedaan API-U dan API-P sebelum menjalankan kegiatan impor. API-U cocok bagi perusahaan yang mengimpor barang untuk tujuan perdagangan atau distribusi. Sebaliknya, API-P cocok bagi perusahaan yang menggunakan barang impor untuk mendukung proses produksi atau kegiatan usahanya.

Perusahaan juga dapat mengajukan perubahan NIB yang berlaku sebagai API-U menjadi API-P apabila memenuhi kondisi yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, pengusaha perlu menyesuaikan status API dengan aktivitas bisnis yang benar-benar mereka jalankan.

Landasan Hukum Angka Pengenal Impor

Pemerintah mengatur kegiatan impor melalui berbagai peraturan. Salah satu regulasi utama saat ini ialah Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Regulasi tersebut mengatur kewajiban importir memiliki NIB yang berlaku sebagai API serta membedakan API-U dan API-P.

Pemerintah kemudian memperbarui ketentuan tersebut melalui beberapa perubahan. Salah satunya ialah Permendag Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2025. Karena itu, pengusaha perlu mengikuti ketentuan terbaru ketika menyiapkan legalitas impor.

Selain itu, pemerintah menggunakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui PP Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan mengatur perizinan berusaha, layanan OSS, pengawasan, serta ketentuan terkait kegiatan usaha.

Dengan demikian, pengusaha perlu memahami hubungan antara badan usaha, NIB, API, dan perizinan impor. Pemahaman tersebut membantu perusahaan menghindari kesalahan administratif sekaligus mempersiapkan kegiatan perdagangan internasional secara lebih matang.

Urus Legalitas Bisnis Bersama Legalist Medan

Mengurus legalitas perusahaan sekaligus kebutuhan impor membutuhkan ketelitian. Pengusaha perlu menentukan bentuk badan usaha, memilih KBLI, mengurus NIB, serta memastikan kebutuhan perizinan sesuai dengan jenis barang dan kegiatan bisnis.

Karena itu, Legalist Medan dapat menjadi pilihan bagi pengusaha yang ingin menata legalitas bisnis secara lebih praktis. Legalist Medan menyediakan Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembuatan PT PMA, serta berbagai layanan legalitas dan perizinan usaha lainnya.

Penutup

Dengan pendampingan yang tepat, calon importir dapat mempersiapkan fondasi bisnis sebelum melakukan perdagangan internasional. Jadi, apabila Anda ingin mengembangkan usaha melalui kegiatan impor, konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis Anda bersama Legalist Medan agar prosesnya lebih terarah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hubungi Kami Melalui: